Visi bahwa pendidikan kewarganegaraan
bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan
paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap
toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan
pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan
stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari pendidikan kewarganegaraan dalam
lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian
pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai
berikut:
Berdasarkan praktik pendidikan selama ini
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ternyata tidak
hanya menggambarkan misi sebagai pendidikan demokrasi.
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1) Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic
education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina
dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan
penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam
berbagai aspek kehidupan bernegara. Misalnya pendidikan kewarganegaraan
dimunculkan dalam pelajaran civic (Kurikulum 1957/1962); Pendidikan
Kemasyarakatan yang merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan
(Kurikulum 1964); Pendidikan Kewarganegaraan Negara, yang merupakan perpaduan
Ilmu Bumi, Sejarah Indonesia, dan Civic (Kurikulum 1968/1969) dan PPKn (1994).
2) Pendidikan kewarganegaraan sebagai
pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan
bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang dianggap baik
sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa bersangkutan.
Contoh: Pendidikan kewarganegaraan dimuatkan dalam pelajaran PMP
(1975/1984), Pelajaran PPKn (kurikulum 1994). Di perguruan tinggi
diberikan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Filsafat Pancasila.
3) Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di
andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman. Contoh,
diberikan mata kuliah Kewiraan di Perguruan tinggi.
4) Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan demokrasi (politik) pendidikan kewarganegaraan
mengembangkan tugas menyiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang demokratis untuk mendukung tegaknya demokrasi negara. Dengan
pendidikan kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan
penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 /
Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
berikut:
1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di
perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan
dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan
kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas
yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus
memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
2. Misi Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan
kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar
Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam
menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.
Visi Menurut Wibisono (2006, p.43), visi
merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian dari seorang
individu, oraganisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau
dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan ‘want to be’ dari seorang
individu, organisasi atau perusahaan.Visi juga merupakan hal yang sangat
krusial bagi suatu individu, organisasi atau perusahaan untuk menjamin
kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.
Menurut Branson (1999:7)
tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan
bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal,
negara bagian, dan nasional. Tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam
Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai
berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak
secara sadara dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk
diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar
dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan PKn yang dikemukakan
oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut :
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung
keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan
bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki kemampuan pengetahuan dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang
diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang
memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam
masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang
mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan perseorangan dan golongan sehingga
perbedaan pemikiran pendapat
ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial
seluruh rakyat Indonesia.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking