Sondag 10 September 2017

VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Visi bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari pendidikan kewarganegaraan dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan praktik pendidikan selama ini Pendidikan Kewarganegaraan    di Indonesia ternyata tidak hanya menggambarkan misi sebagai  pendidikan  demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Misalnya pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dalam  pelajaran civic (Kurikulum 1957/1962); Pendidikan Kemasyarakatan yang merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (Kurikulum 1964); Pendidikan Kewarganegaraan Negara, yang merupakan perpaduan Ilmu Bumi, Sejarah Indonesia, dan Civic (Kurikulum 1968/1969) dan PPKn (1994).
2)   Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa bersangkutan. Contoh: Pendidikan kewarganegaraan dimuatkan dalam  pelajaran PMP (1975/1984), Pelajaran PPKn (kurikulum 1994). Di  perguruan tinggi diberikan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Filsafat Pancasila.
3)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman. Contoh, diberikan mata kuliah Kewiraan di Perguruan tinggi.
4)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik)  pendidikan kewarganegaraan mengembangkan tugas menyiapkan  peserta didik menjadi warga negara yang demokratis untuk  mendukung tegaknya demokrasi negara. Dengan pendidikan kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
2. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.

Visi Menurut Wibisono (2006, p.43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian dari seorang individu, oraganisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan ‘want to be’ dari seorang individu, organisasi atau perusahaan.Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi suatu individu, organisasi atau perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.

Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pendidikan  kewarganegaraan dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan  kompetensi sebagai berikut:
a.    Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b.    Berpartisipasi  secara  cerdas  dan  tanggung  jawab,  serta  bertindak secara sadara dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat  hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d.   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut :
a.    Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b.    Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa  dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang mendukung  kerakyatan  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan    pemikiran pendapat ataupun  kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan  keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking