Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai
Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada
pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan
Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya,
Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari,
mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang
menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan
dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke
akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat
(1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan
bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang
Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian
kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan
hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai
bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum
dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih
demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di
dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga
memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk
membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa
dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara.
Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang
hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking