Sondag 10 September 2017

Landasan, Tujuan, Visi, Misi dan Kompetensi Penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi


1.Pendahuluan

Kemampuan bela negara dalam rangka upaya mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara perlu dimiliki oleh seluruh warga negara. Kemampuan itu harus secara dini diberikan kepada warga negara yang berhak wajib ikut serta dalam bela negara. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ketangguhan ideologi bangsa harus didukung oleh pengamalannya. Bela negara yang dimaksud adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan tindakan seluruh warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada peserta didik setingkat perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan Kewarganegaraan”.

Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Kewarganegaraan dalam rangka pendidikan dapat diartikan sebagai kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara.




2.Landasan Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 (dua) dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan hukum dan ideal.

a.Landasan hukum

1)Undang-Undang Dasar 1945

a)Pembukaan UUD 1945. Pembukaan alinea kedua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan dan alinea keempat khusus tentang tujuan negara, yaitu keamanan dan kesejahteraan.

b)Pasal 27 (3) (II), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat (1) (II), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 31 ayat (1) (IV), setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 28 A-J tentang Hak Asasi Manusia.

2)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982

Undang-undang No. 20/1982 adalah tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara 1982 No. 51, TLN 3234).

a)Pasal 18 Hak dan Kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.

b)Pasal 19 ayat (2) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakan secara bertahap, yaitu:

(1)Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah dan dalam gerakan Pramuka.

(2)Tahap lanjutan dalam bentuk Pendidikan Kewiraan pada tingkat Pendidikan Tinggi.

3)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Nomor 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok program studi.

4)Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

b.Landasan ideal

Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan yang sekaligus menjadi jiwa dikembangkannya Kewarganegaraan adalah Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat menjiwai semua konsep ajaran Kewarganegaraan dan juga menjiwai konsep ketatanegaraan Indonesia. Dalam sistematikanya dibedakan menjadi tiga hal, yaitu: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai ideologi negara. Ketiga hal itu dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan.

1)Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber hukum positif di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaannya dipancarkan dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara.

Pembukaan UUD 1945 pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara, merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara sebagai bagian dari geopolitik. Pokok pikiran kedua yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara merupakan tujuan wawasan nusantara sekaligus tujuan geopolitik Indonesia. Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan kesejahteraan dan ketertiban dunia. Geopilitik Indonesia pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

2)Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam konsep geopolitik Indonesia demi terwujudnya ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sehingga ketahanan nasional ini disusun dan dikembangkan berdasarkan geopolitik Indonesia. Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup lima bidang kehidupan nasional yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang disingkat dengan Ipoleksosbud Hankam. Ipoleksosbud Hankam menjadi dasar pemikiran ketahanan nasional.

Dari lima bidang kehidupan nasional, bidang ideologi merupakan landasan dasar. Ideologi itu berupa Pancasila sebagai pandangan hidup yang menjiwai empat bidang lainnya. Dasar pemikiran ketahanan nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah trigatra yang merupakan geostrategi Indonesia.

3)Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesatuan konsep-konsep dasar yang memberikan arah dan tujuan dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Cita-cita bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dipancarkan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita untuk mengisi kemerdekaan, yaitu: bersatu, berdaulat adil dan makmur.




3.Visi, Misi, Tujuan dan Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan

Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya dan memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.

Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab serta memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Dengan berdasarkan visi dan misi itu, maka tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum adalah memupuk kesadaran bela negara dan berpikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia. Geostrategi Indonesia didasari dengan:

a.Kecintaan kepada tanah air.

b.Kesadaran berbangsa dan bernegara.

c.Memupuk rasa persatuan dan kesatuan.

d.Keyakinan akan ketangguhan Pancasila.

e.Rela berkorban demi bangsa dan negara.

Untuk mendasari tujuan tersebut, maka Direktur Jendral Pendidikan Tinggi memandang perlu menyempurnakan Kurikulum Inti Pendidikan Kewarganegaraan/ Pendidikan Kewiraan yang ditetapkan dengan keputusan Dirjen Dikti Nomor 151/DIKTI/Kep /2000, menjadi kurikulum inti Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian sebagai keseragaman terakhir tahun 2006, berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di perguruan Tinggi, yang di dalamnya mencantumkan juga substansi kajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Kompetensi secara singkat diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas yang berkewenangan untuk menentukan sesuatu dengan penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar mampu melaksanakan tugas dalam bidang tertentu. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi Filsafat Pancasila, menerapkan Konstitusi Negara dalam kehidupan sehari-hari serta Geopolitik Indonesia dan Geostrategi Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:

a.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai filsafat hidup bangsa dan negara.

b.Berbudi pekerti kemanusiaan yang luhur serta berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

c.Berjiwa nassionalisme yang kuat, mengutamakan persatuan dan kesatuan mengatasi kelompok dan seseorangan.

d.Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara serta sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

e.Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

Dengan dasar lima perilaku di atas dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang diterapkan pada pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berpikir para mahasiswa sebagai warga negara Indonesia sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin nasional di masa mendatang yang memiliki kemampuan sebagai berikut.


1.        
2.       Mampu menghayati dan mengimplementasikan filsafat Pancasila dan Konstitusi negara Indonesia.
3.       Mampu memahami geopolitik dan geostrategi.

4.Konsep, Makna dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Dalam pengertian secara umum dinyatakan bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga negara terhadap negara diatur dalam UDD 1945 dan berbagai peraturan di bawahnya. Dalam UUD 1945 memuat tentang hak asasi manusia, yaitu kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Seperti setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Kemampuan warga negara suatu negara untuk hidup berguna dan bermakna sangat memerlukan pembekalan masa depannya. Pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan atau nilai religius dan nilai budaya bangsa sebagai panduan atau petunjuk kehidupan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.

Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara, serta pendidikan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus menerus ditinggkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran bela negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.


Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memberikan pemahaman filosofis yang meliputi pokok-poko bahasan mengenai: Filsafat Pancasila, Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, Hak Asasi Manusia, Geopolitik dan Geostrategi. Pokok bahasan ini sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan – Berawal dari istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6) 


Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4) 


Dari definisi Kerr tersebut dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut. 

Terkait dengan hal ini, baca pula tentang: 

·                     Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi serta
·                     Pengertian dan Landasan Pendidikan Pancasila

Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Karena itu, program PKn memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18) 

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. 

Berbeda dengan pendapat di atas pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai penyiapan generasi muda (siswa) untuk menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, kecakapan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28). 

Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaanadalah: “Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat”. 

Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2006:49).

Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Somantri, 2001: 154) 

Pendidikan Kewarganegaraan dapat diharapkan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat NKRI adalah negara kesatuan modern. Negara kebangsaan adalah negara yang pembentuknya didasarkan pada pembentukan semangat kebangsaan dan nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakt untuk membangun masa depan bersama dibawah satu negara yang sama. Walaupun warga masyarakaat itu berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya 

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, penulis menyimpulkan pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah suatu mata pelajaran yang merupakan satu rangkaian proses untuk mengarahkan peserta didik menjadi warga negara yang berkarakter bangsa Indonesia, cerdas, terampil, dan bertanggungjawab sehingga dapat berperan aktif dalam masyarakat sesuai ketentuan Pancasila dan UUD 1945.




VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Visi bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari pendidikan kewarganegaraan dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan praktik pendidikan selama ini Pendidikan Kewarganegaraan    di Indonesia ternyata tidak hanya menggambarkan misi sebagai  pendidikan  demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Misalnya pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dalam  pelajaran civic (Kurikulum 1957/1962); Pendidikan Kemasyarakatan yang merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (Kurikulum 1964); Pendidikan Kewarganegaraan Negara, yang merupakan perpaduan Ilmu Bumi, Sejarah Indonesia, dan Civic (Kurikulum 1968/1969) dan PPKn (1994).
2)   Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa bersangkutan. Contoh: Pendidikan kewarganegaraan dimuatkan dalam  pelajaran PMP (1975/1984), Pelajaran PPKn (kurikulum 1994). Di  perguruan tinggi diberikan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Filsafat Pancasila.
3)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman. Contoh, diberikan mata kuliah Kewiraan di Perguruan tinggi.
4)   Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik)  pendidikan kewarganegaraan mengembangkan tugas menyiapkan  peserta didik menjadi warga negara yang demokratis untuk  mendukung tegaknya demokrasi negara. Dengan pendidikan kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
2. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.

Visi Menurut Wibisono (2006, p.43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian dari seorang individu, oraganisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan ‘want to be’ dari seorang individu, organisasi atau perusahaan.Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi suatu individu, organisasi atau perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.

Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pendidikan  kewarganegaraan dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan  kompetensi sebagai berikut:
a.    Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b.    Berpartisipasi  secara  cerdas  dan  tanggung  jawab,  serta  bertindak secara sadara dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat  hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d.   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut :
a.    Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b.    Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa  dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang mendukung  kerakyatan  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan    pemikiran pendapat ataupun  kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan  keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Hal yang melandasi pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.



Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.



Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.



Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.



Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Donderdag 04 Augustus 2016

Contoh Naskah Pidato Pembawa Acara Dalam Pengajian

Contoh Naskah Pidato Pembawa Acara Dalam Pengajian. sobat sudah benar membuka halaman ini apabila sobat bingung didalam mencari contoh naskah pidato ketika ditunjuk menjadi pembawa acara atau MC dalam suatu acara pengajian.

ok langsung saja

Image result for mubaligh

assalamu alaikum wr wb..

Hadrotul kuroma’ walfuqoha’ para alim ulama’ khususnya yang terhormat ustad …………….  selaku pengasuh Madrasah Diniyah …………. beserta keluarga.

yang kami ta’dimi Shohibil fadhilan ………………

kepada pejabat pemerintah khususnya bapak kepala desa

juga tidak lupa segenap dewan asatid dan segenap jajaran-jajaran pengurus Madrasah ……………. yang kami hormati,

para wali santri serta undangan yang berbahagia.

contoh naskah pidato pembawa acara dalam pengajian

Tiada kata yang pantas kami ucapkan dalam muqodimah ini melainkan untaian Puji Syukur Kehadirat Maulana Azza wajalla dengan wasilah ungkapan Alhammdullilahirobbil Alamin. karena atas Karunia Rohmad dan inayahNYA kita dapat berkumpul dan bertatap muka dalam keadaan sehat wal’afiyat.

Mahkota sholawat dan bahtera salam semoga senantiasa mengalir deras keharibaan manusia junjungan dan sanjungan,seorang insan pilihan dan dambaan semua penduduk langit dan bumi ya’ni Nabi Muhammad SAW dia merupakan tokoh Revolusioner dunia yang telah berhasil merevolusi peradaban jahiliyah yang nista menuju peradapan islamiyah yang Sentosa.

Hadirin yang berbahagia

Getaran hati tiada bertepi ada rasa yang membimbing untuk melaksanakan tugas kami dalam membacakan susunan acara…………….. diantaranya sebagai berikut :

    Pembukaan
    Gema Wahyu ilahi
    Alunan Sholawat Alan Nabi
    Sambutan-sambutan
    Istirahat
    Mawaidhl Husna
    Penutup/Do’a

Hadirin yang berbahagia,

Suksesnya acara ini merupakan prioritas tujuan kita bersama, untuk itu agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, marilah kita buka dengan bacaan Shurotul Fatihah. Hadirin yang dirahmati hidup bukan untuk jadi pecundang yang selalu kalah dan merugi,namun hidup adalah pilihan untuk terus berjuang dengan merenungi Firman Ilahi. al fatehah ….

Qiroatul qur’an bittaghoni merupakan rangkaian acara yang kedua yang akan disenandungkan oleh Ustad …….. untuk waktunya kami persilahkan.

(menunggu Qiroatul qur’an sampai selesai)

Alunan syahdu kalam ilahi telah beranjak dari pendengaran kita, semoga Nurul Qur’ani senantiasa mampu menyinari setiap relung hati dan senantiasa membentengi diri dengan iman yang hakiki … amin..amin Ya Robbal Alamin.

Melangkah acara yang 3 lantunan butir-butir sholawat Alan Nabi yang dipimpin oleh ……….. untuk waktunya kami persilahkan.

(menunggu lantunan butir-butir sholawat Alan Nabi sampai selesai)

    Hadirin yang dirahmati Allah, Melangkah acara yang ke 4 yaitu sambutan-sambutan : Sambutan yang pertama akan disampaikan oleh Bapak MUSPIKA’, untuk waktunya kami persilahkan…(Syukron katsiroh kami sampaikan).
    Sambutan berikutnya akan disampaikan oleh ketua panitia pengajian umum dalam rangka , untuk waktunya kami persilahkan…(Syukron katsiroh kami sampaikan).
    Sambutan yang ke 3 akan disampaikan oleh …, untuk waktunya kami persilahkan…(Syukron katsiroh kami sampaikan).

(menunggu ceramah sampai selesai)

Melangkah acara yang ke 5 istirahat yang akan diisi dengan ……
(menunggu istirahat sampai selesai)

Hadirin yang berbahagia…

Melangkah acara yang ke 6 yaitu Mauidloh hasanah, yang akan disampaikan oleh ………………………………………… waktu kami persilakan

(menunggu Mauidloh hasanah sampai selesai)

Terima kasih semoga apa yang telah disampaikan menjadi ilmu yang bermanfaat Fiddunya Walakhirat amiiin. Kini sampailah kita dipenghujung acara yaitu penutup /do’a, namun sebelum do’a disampaikan kami selaku pembawa acara mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan dalam penyampaian kami jika kurang berkenan dihati para hadirin sekalian. Untuk do’a akan dipimpin oleh ... kepadanya kami persilahkan.

Jazakumullah khoirul jaza’ dengan berakhirnya do’a berakhir pulalah acara pada malam hari ini Ihdinas shirotul mustaqim

Wassalamualikum wr .wb

demikian artikel dari Ane tentang Contoh Naskah Pidato Pembawa Acara Dalam Pengajian, semoga artikel ini bermanfaat.
salam,

Jenis Sinyal Jaringan Internet

Jenis Sinyal Jaringan Internet. Dewasa ini internet merupakan salah satu kebutuhan, karena manfaat Internet memang sangat banyak dalam kehidupan. kita dapat menggunakan internet dengan memakai komputer, laptop maupun smartphone.

Faktor utama didalam mengakses Internet adalah kita harus memiliki sinyal jaringan internet. tanpa jaringan tentu saja internet tidak bisa diakses. Untuk memberi kenyamanan kepada penggunanya, dari waktu ke waktu setiap provider sinyal memperbaharui system jaringannya. kalau dulu kita menggunakan jaringan GPRS untuk mengakses Internet, sekarang sudah muncul jaringan 4G dengan kecepatan maksimal.
Image result for Jenis Sinyal Jaringan Internet
Jenis Sinyal Jaringan Internet

Agar lebih jelas, kali ini Wongcungkup akan share beberapa Jenis Sinyal Jaringan Internet, yang populer di Indonesia dari waktu ke waktu, diantaranya :

1 . GPRS (2.5G)

General Packet Radio Service (GPRS), adalah teknologi awal yang mulai populer untuk mengakses internet dengan kecepatan yang sangat minimal. rata – rata handphone jadul menggunakan teknologi ini. fasilitas pada GPRS adalah untuk mengirim e-mail, MMS (Pesan Multimedia), dan browsing.

2. EDGE / EVDO (2.75G)

Enhanced Data rates for GSM Evolution (EDGE) memiliki kecepatan 3X lipat dibandingkan GPRS. tetapi fitur yang disediakan masih sama dengan GPRS. di Hp CDMA EDGE itu setingkat dengan Evolution Data Optimized (EVDO).

3. 3G / EVDO Ref.A

setelah sukses dengan EDGE, akhirnya keluar teknologi 3G yang kecepatan browsingnya semakin meningkat. jika 3G untuk operator GSM maka di operator CDMA dikenal dengan sebutan  (EVDO).

4. HSDPA / EVDO Ref.B (3.5G)

High Speed Downlink Packet Access (HSDPA) merupakan penyempurnaan dari teknologi 3G. HSDPA lebih dikenal sebagai jaringan 3.5G untuk GSM dan EVDO Ref.B untuk operator CDMA. secara teori, teknologi 3.5G bisa 9X lebih cepat daripada jaringan 3G. sebagian besar operator seluler sekarang menggunakan system jaringan ini untuk mengakses internet.
Image result for Jenis Sinyal Jaringan Internet
5. 4G

fourth generation technology (4G) adalah kelanjutan dari 3G, dimana 4G merupakan teknologi jaringan tanpa kabel paling mutakhir saat ini, dimana secara teori mampu memberikan kecepatan browsing sampai dengan 100 MB / Detik. operator seluler yang meggunakan teknologi 4G adalah Bolt dan Smartfren. khabarnya indosat juga segera menyusul.

Mesin Pencari Terpopuler di Indonesia

Mesin Pencari Terpopuler di Indonesia. Menurut Wikipedia, pengertian mesin pencari adalah adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen – dokumen yang tersedia. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya (https://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_pencari_web).

Dewasa ini semakin banyak search engine didunia maya. kalau dihitung mungkin bisa puluhan atau bahkan ratusan mesin pencari yang masing – masing bersaing agar di pakai pengguna internet dengan menawarkan fitur yang sangat menarik. Ini menjadi berkah buat netter, karena dengan begitu akan semakin banyak pilihan dalam pencarian. sampai dengan tulisan ini di publish.
Image result for mesin pencari web
Mesin Pencari Terpopuler di Indonesia

Di Indonesia sendiri, cukup banyak search engine yang cukup populer dengan Google berada digaris depan. Untuk itu kali ini Wongcungkup akan berbagi tentang beberapa Mesin Pencari Terpopuler di Indonesia, diantaranya sebagai berikut :

1.  Google

Google adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin. Google berdiri mulai pertengahan 1998 tepatnya  7 September 1998. Awalnya, nama Google muncul akibat kesalahan eja dari kata Googol, yang berarti angka satu yang diikuti 100 angka nol. tujuannya adalah untuk mengelola sebanyak mungkin informasi di dunia. Layanan mesin pencari ini terkenal dengan tampilan halaman putih dengan tulisan logo berwarna – warni. Google memiliki layanan pencarian kata kunci audio, gambar, video, peta, berita, dan instant search.

2. Yahoo

Yahoo adalah search engine yang berpusat di Sunnyvale, California, Amerika Serikat yang dioperasikan oleh perusahaan yang bernama yahoo!inc. yahoo mulai berdiri pada awal tahun 1994. Sebelumnya yahoo merupakan mesin pencari paling populer didunia sebelum digeser oleh google. Selain merupakan mesin pencari, yahoo juga terkenal dengan Yahoo! Directory, Yahoo! Mail, Yahoo! News, Yahoo! Finance, Yahoo! Groups, dan Yahoo! Answers.

Yahoo! adalah sebuah portal web populer yang dioperasikan perusahaan yang bernama Yahoo! Inc.. Yahoo! pada awalnya hanyalah semacam bookmark (petunjuk halaman buku), ide itu berawal pada bulan April 1994, di mana saat itu dua orang alumni Universitas Stanford mendapat liburan ketika profesor mereka pergi ke luar kota karena cuti besar.

3. Bing

Bing merupakan perusahaan milik microsoft. Bing beberapa kali berganti nama dari Live Search, Windows Live Search sampai dengan MSN Search. Bing diluncurkan ke publik pada tanggal 1 Juni 2009 di San Diego, Amerika Serikat. Bing diciptakan dengan menggunakan teknologi PowerSet. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk memperoleh hasil pencarian yang lebih akurat. Pada tanggal 29 Juli 2009, Bing telah bekerjasama dengan mesin pencari Yahoo, dimana Bing akan menggerakkan Yahoo! Search.

4. Ask

Ask adalah sebuah mesin pencari yang berdiri sejak tahun 1996 oleh Garret Gruener dan David Warthen di California, USA. sebelumnya Ask dikenal dengan nama Ask Jeeves. Situs ini memiliki cara kerja yang mirip google, dimana memiliki kemampuan untuk menguraikan data lebih banyak serta menampilkan link lain yang masih memiliki hubungan yang relevan.

5. Baidu

Baidu merupakan mesin pencari yang dikembangkan Robin Li dan Eric Xu pada tahun 2000 yang berpusat di Beijing, China dengan menggunakan rumus algoritma serupa dengan Google, yaitu page ranking. Selain bisa mencari situs, mesin ini mampu mencari gambar, video, dan lagu-lagu berformat MP3. Belakangan, perusahaan ini mengembangkan ponsel bermerek Changhong, yang memasang layanan mesin pencari ini pada perangkat mereka.